DLH Subang Tawarkan Solusi Terbaru Terkait Persetujuan Lingkungan dan Teknologi Pengelolaan Sampah

5 September 2023, 18:56 WIB
DLH Subang Tawarkan Solusi Terbaru Terkait Persetujuan Lingkungan dan Teknologi Pengelolaan Sampah, H Ruhimat: Semoga Bebas Pungli /

Literasi News- Ramai dengan fenomena darurat sampah, Bupati Subang H Ruhimat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang melaksanakan launcing aplikasi sistem informasi persetujuan lingkungan dan launcing teknologi alat Pemusnah Sampah, berlokasi di Pendopo Abdul Wahya , Rumah Dinas Bupati pada, Selasa 5 September 2023

Dalam kegiatan tersebut, melakukan pemutaran video bagaimana alur kerja Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Teknologi Alat Pemusnah Sampah tersebut. Adapun sistem informasi persetujuan lingkungan ini dirancang untuk memudahkan pemrakarsa atau pelaku usaha dalam meproses persetujuan lingkungan yang merupakan bagian dari perizinan berusaha.

Dalam sambutannya, Hari Rubiyanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang mengatakan, teknologi Pemusnah Sampah tersebut merupakan prototype yang akan diterapkan di 32 desa dan 4 kecamatan yaitu, Subang, Cibogo, Cijambe dan Jalancagak dan akan terus disempurnakan.

Baca Juga: H Ruhimat Lantik PPPK Jabatan Fungsional Teknis : Harapkan PPPK Bertugas Semaksimal Mungkin

" Kalau menunggu sampai sempurna kita tidak akan memulai-mulai.” Tegasnya.

Selain itu Hari juga berterima kasih kepada BRIN Subang yang menyanggupi untuk bekerja sama dengan Pemkab Subang untuk pengadaan teknologi tersebut dengan harga yang jauh lebih rendah dibanding harga pasaran yang tentunya akan lebih terjangkau untuk diimplementasikan di setiap desa.

Dalam pengelolaan sampah, Hari menuturkan DLH juga bekerja sama dengan BJB, DAHANA, BRIN dan SMK Cibogo.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) H Hidayat selaku inisiator aplikasi Sijuling (Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan) dan Alat Pemusnah Sampah mengungkapkan bahwa dalam penuntasan permasalahan sampah, tantangan yang harus dihadapi adalah mengubah sifat manusia untuk lebih peduli terhadap sampah.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bupati Ruhimat Rapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan

"Paling susah itu bukan membuat mesin, tapi merubah sifat manusia. Kalau semua sadar, pasti semua akan beres terkait permasalahan sampah."ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan aplikasi perizinan tersebut mempermudah proses pengajuan perizinan pengelolaan sampah karena di aplikasi tersebut dapat diunggah untuk berkas-berkas yang dibutuhkan.

H Hidayat juga mengajak para OPD untuk bersinergi mengatasi permasalahan sampah dan memelihara lingkungan di Kabupaten Subang.

“Sampah masalah kita bersama, walau leading sector nya di DLH” Tutup H. Hidayat

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat menyambut baik hadirnya Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Launching Teknologi Alat Pemusnah Sampah tersebut. Dirinya juga berterima kasih dan mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Diskominfo Kabupaten Subang yang telah menyukseskan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kabupaten Subang Darurat Sampah, Bupati Ruhimat Sidak TPA Jalupang di Kecamatan Kalijati

Kang Jimat menjelaskan, Kabupaten Subang tengah memasuki era industrialisasi. Terlebih, adanya Proyek Strategis Nasional Pelabuhan Patimban, akan memberikan gaung bagi terbukanya arus investasi yang besar di Kabupaten Subang.

“Untuk itu kami saat ini berusaha menyiapkan sarana prasarana guna menjaga lingkungan tetapi juga mendukung suksesnya investasi di Kabupaten Subang.” Ucapnya.

Kang Jimat melanjutkan, selain perlunya prasarana fisik, dukungan lainnya adalah berbentuk software atau sistem aplikasi yang mempermudah Pemerintah Daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kang Jimat berpesan agar sistem informasi persetujuan lingkungan yang telah dirancang DLH Subang dapat berjalan dengan baik, agar memudahkan pelaku usaha dan atau kegiatan dalam memproses persetujuan lingkungan yang merupakan bagian dari perizinan berusaha, serta dapat menjamin tidak ada dampak lingkungan setelahnya.

“Terima kasih dan apresiasi untuk Diskominfo dan DLH, dengan adanya aplikasi ini, saya harap tidak ada lagi anggapan mengurus perizinan di Subang sulit dan harus membayar ke pihak tertentu. Semoga aplikasi ini menjadi jawaban tegas.” Tutup Kang Jimat.

Terkait Teknologi Alat Pemusnah Sampah, Kang Jimat berharap teknologi tersebut dapat diterapkan di seluruh Kabupaten Subang. Dirinya juga mengapresiasi PT Gumelar Nyomot Lestari yang akan menyediakan perangkat besi drum untuk pengelolaan sampah di seluruh Kabupaten Subang. Menutup sambutannya, Kang Jimat mengajak seluruh jajaran Forkopimda, Pemerintah Daerah, dan perusahaan yang ada di Kabupaten Subang untuk mejaga kelestarian alam di Kabupaten Subang.

Pada kesempatan tersebut, Kang Jimat melaksanakan Hand Scan, sebagai simbolis Launching Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Launching Teknologi Alat Pemusnah Sampah yang secara simbolis diserahkan kepada kepala Desa Sadawarna (dari mana?).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kadiskominfo, Kadishub Kabupaten Subang, Pimpinan BRIN Subang, Pimpinan PT Dahana, Perwakilan BJB Cabang Subang, perwakilan Kecamatan dan desa, dan tamu undangan lainnya.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler