Literasi News - Kabupaten Subang saat ini dalam kondisi darurat sampah. Permasalahan itu muncul salah satunya karena dalam masa transisi pemindahan TPA panembong ke TPA Jalupang.
Terkait kondisi tersebut, Bupati Subang Ruhimat menegaskan Pemerintah Kabupaten Subang saat ini sedang berupaya keras agar permasalahan sampah dapat segera teratasi.
Dalam rangka penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Subang, Senin 31 Mei 2021 Bupati melakukan sidak, meninjau langsung area TPA Jalupang di desa Jalupang Kecamatan Kalijati.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Asep Suherman: Jadi Momentum Bangkit dari Pandemi Covid-19
Pada kesempatan tersebut, Ruhimat melihat perkembangan penumpukan sampah yang telah menggunung. Kemudian mengecek dan berbincang bincang dengan para sopir pengangkut sampah yang ditemuinya.
Dalam dialog terungkap, armada mengangkut sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang, termasuk pula dari pabrik atau industri. "Saya minta semua pihak bisa sama-sama, gotong royong supaya bisa melewati kondisi saat ini," katanya.
Ruhimat didampingi Kepala Desa Jalupang Adi Karta SP, mengecek area sekitar TPA. Ternyata penggunaan lahan baru empat hektar dari 14 hektar yang direncanakan.
Akses jalan dilokasi TPA belum begitu bagus, sehingga menyebabkan terjadi penumpukan sampah dalam satu area.
Bupati berharap kepada pihak PTPN dapat bersinergi dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat Subang, utamanya terkait penggunaan lahan untuk TPA di Jalupang. Sebab Subang kini sedang dalam kondisi darurat sampah.