Dukcapil Terbitkan Akta Kematian Jamaah Haji Meninggal Dunia Terintegrasi, data KK dan KTP Langsung Berubah

29 Juli 2022, 00:06 WIB
Dukcapil Terbitkan Akta Kematian Jamaah Haji Meninggal Dunia Terintegrasi, data KK dan KTP Langsung Berubah /Kemenag RI/

Literasi News - Untuk percepatan proses menerbitkan akta kematian jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia pada saat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, berkoordinasi dengan Daerah Kerja (Daker) Makkah dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Arab Saudi.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh seperti dikutip pada laman resmi kemenag menyampaikan, surat keterangan kematian tersebut merupakan persyaratan dalam penerbitan akta kematian. 

Ditjen Dukcapil telah menerima surat keterangan kematian jamaah haji dari Konjen RI Jeddah. Semuanya sudah diterbitkan akta kematiannya dan telah diserahkan oleh masing-masing Dinas Dukcapil sesuai domisili kepada keluarganya.

Baca Juga: Kejari Cianjur Naikkan Status Dugaan Tipikor Kasus Eks HGU di Sukaresmi ke Tahap Penyidikan

Penerbitan akta kematian jamaah haji tersebut dilaksanakan terintegrasi. Selain diterbitkan akta kematian, juga diterbitkan dan diserahkan Kartu Keluarga (KK) baru serta KTP-el baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan, dengan mengubah statusnya menjadi cerai mati. 

Selanjutnya Prof. Zudan menjelaskan penerbitan dokumen kependudukan tersebut dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. Keluarga tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil sesuai dengan alamat domisili  masing-masing. 

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, maka Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil segera berkoordinasi untuk memproses dokumen kependudukannya, tanpa menunggu permohonan dari keluarganya," kata Dirjen Zudan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 29 Juli 2022: Ikuti Film Horor KKN dan Sinema Horor Asia, Chandragupta, dan Gopi

Kemudahan penerbitan akta kematian jamaah haji terwujud dari koordinasi yang intensif antara Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenag yang diwakili Prof. Zudan Dirjen Dukcapil Kemdagri, Eko Hartono Konjen RI Jeddah, Prof. Nizar Ali Sekjen Kemenag, dan Prof. Hilman Latif Dirjen PHU Kemenag.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler