Literasi News - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menyarankan agar nama yang diberikan pada anak, tidak terlalu panjang.
Pasalnya pemerintah memiliki keterbatasan teknis dalam pencatatan di sistem administrasi kependudukan (Adminduk).
Nama yang terlalu panjang bisa memperbesar potensi salah ketik. Hal ini bisa berdampak pada pencatatan nama yang tidak sinkron antara dokumen satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Selayaknya Manusia - Kaneishia Yusuf, OST Series 17 Selamanya
Dukcapil Kemendagri menyarankan beberapa tips dalam memberi nama anak guna memudahkan proses pencatatan kependudukan, seperti yang dilansir [email protected]. Brikut Tipsnya:
1. Tidak Memakai Simbol
Pemberian nama anak tidak perlu memakai simbol, cukup dengan huruf saja.
2. Tidak Pakai Alias
Hal ini dapat memicu kebingungan di masa mendatang.