Penjualan Saham Bir PT. Delta Djakarta, Pemprov DKI Jakarta Kembali Layangkan Surat Ke DPRD

20 Maret 2021, 19:07 WIB
Ahmad Riza Patria, Wagub DKI /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

Literasi News - Rencana penjualan saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT. Delta Djakarta belum menemukan titik terang, pasalnya hingga saat ini belum ada respon berarti dari pihak DPRD DKI Jakarta.

Terbaru, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya dari Pemprov DKI Jakarta sudah kembali melayangkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk persetujuan penjualan saham bir ini ini.

Wagub Riza Patria menyebut saat ini sedang menunggu respon dan kajian di DPRD DKI Jakarta yang sebelumya menurut dia pihak DPRD belum berkenan.

Baca Juga: Serikat Buruh SPSI Tegas Menolak Wacana Pemerintah Soal Prosedur THR 2021 Dicicil

Baca Juga: N439K varian baru Covid-19 Sudah Ada 48 Kasus di Indonesia. Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

"Kita sudah layangkan surat lagi ke DPRD, kami sekarang dalam posisi menunggu respon dan kajian di DPRD yang sebelumnya teman-teman belum berkenan," kata Wagub Riza Patria Jum'at, 19 Maret 2021 Jakarta dikutip Literasinews.com dari Antara.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan penjualan saham bir di PT. Delta Djakarta yang merupakan janji kampanye Anies Baswesadan dan Sandiaga Uno itu perlu persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Juga jika nantinya sudah resmi dijual lanjut Riza Patria, dan mendapatkan sejumlah uang tentunya akan kembali dibahas dengan pihak DPRD.

Baca Juga: Cerita Vanessa Angel Saat Hadapi Masa Sulit, Hingga Harus Pinjam Uang ke Nikita Willy

Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai 21 Maret 2021 Pertamina Berlakukan Harga Pertalite Setara Premium

"Tentu semuanya dengan persetujuan dengan teman-teman di DPRD kalau kita bisa menjual mendapatkan sejumlah uang. semuanya dibahas bersama teman teman di DPRD Jakarta," paparnya.

Dalam kesempatan itu Riza Patria juga memastikan rencana penjualan saham bir ini tidak lain diperuntukan untuk masyarakat DKI Jakarta.

Ia menegaskan terkait dengan hal ini tidak ada kepentingan pribadi secara sepihak baik itu kepentingan eksekutif ataupun juga legislatif.

"Semuanya mempunyai kepentingan yang sama untuk warga Jakarta. tak ada kepentingan pribadi atau sepihak atau sendiri. Pemprov atau eksekutif juga enggak ada kepentingan pribadi atau kelompok, atau dewan atau legislatif gak ada. Semuanya punya tugas dan fungsi yang sama untuk kerja sama memastikan pembangunan Jakarta lebih baik," paparnya.****

 

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler