Pengusaha Hotel dan Objek Wisata di Cianjur Diminta Batasi Jumlah Pengunjung

- 29 Oktober 2020, 13:00 WIB
Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim
Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim /Literasi News/Angga

Literasi News - Pengusaha hotel dan objek wisata di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diminta untuk membatasi jumlah pengunjung pada momen libur panjang akhir pekan ini.

Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, melalui dinas terkait, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku usaha sektor pariwisata terkait batasan jumlah pengunjung.

"Surat edaran sudah disebar. Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Misal, kapasitas hotelnya untuk 100 tamu, sebaiknya yang dipakai 50 saja, setengahnya,” kata Dudi kepada wartawan, Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Ayo Daftar Kemeninfo Buka Lowongan Kerja Untuk Konten kreator,Berikut Persyaratannya

Selain itu menyebar surat edaran, lanjutnya, tim dari gugus tugas akan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Kalau ada aturan yang dilanggar, tentunya akan ada sanksi," ujar dia.

Menurut Dudi, kendati secara ekonomi, peningkatan jumlah pengunjung atau wisatawan akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi lewat sektor pariwisata. Namun, ada hal yang lebih penting saat ini.

“Ada jangka pendek untuk meningkatkan ekonomi, itu bagus. Tapi kan jangka panjang juga harus dipikirkan, daripada mengorbankan banyak orang, lebih baik melakukan pencegahan dengan cara yang harus tegas,” ungkapnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x