Hari ini, Nishfu Syaban. Begini Tata Cara Sholat Sunnah dan Amalan Dianjurkan

- 28 Maret 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi. Malam Nanti, Nishfu Syaban. Begini Tata Cara Shalat Sunnah dan Amalan Dianjurkan
Ilustrasi. Malam Nanti, Nishfu Syaban. Begini Tata Cara Shalat Sunnah dan Amalan Dianjurkan /ANTARA FOTO/Rahmad

Tata cara shalatnya seperti biasa, diawali membaca niat. Kemudian bacaan surat yang dianjurkan setelah Al Fatihah pada setiap rakaatnya yaitu :
- Rakaat kesatu ba’da Fatihah membaca Surat Al-Jaljalah
- Rakaat kedua ba’da Fatihah membaca surat Al-Adiyat
- Rakaat ketiga ba’da Fatihah membaca surat Al-Takatsur
- Rakaat keempat ba’da Fatihah membaca surat Al-Ikhlas

Baca Juga: Berkat Teknologi Digital, Wapres KH. Ma'ruf Amin Sebut Indonesia Bisa Lewati Masa Sulit Pandemi

Sementara urutan tasbih yang dibaca setiap rakaat sebagai berikut :
Menurut Qaul Mu'tamad :
a. 15x Tasbih sesudah membaca surat al Fatihah/ ba’da fatihah dan surat ( ketika berdiri )
b. 10x Tasbih pada waktu ruku’
c. 10x Tasbih pada waktu I’tidal
d. 10x Tasbih pada waktu sujud pertama
e.10x Tasbih pada waktu duduk antara dua sujud
f. 10x Tasbih pada waktu sujud ke dua
g. 10x Tasbih pada waktu istirahat (bada sujud ke dua) sblm membaca Tasyahud Akhir

Menurut Qaul Dzo’if :
a.15x Tasbih Sebelum Fatihah
b. 10x Tasbih ba’da fatihah/ sebelum ruku
c. 10x Tasbih pada waktu ruku
d. 10x Tasbih pada waktu I’tidal
d. 10x Tasbih pada waktu sujud pertama
e. 10x Tasbih pada waktu duduk antara dua sujud
f. 10x Tasbih pada waktu sujud ke dua

Baca Juga: Tahun Ini Pemda Bakal Menerima 189.000 Formasi CPNS dan PPPK Non Guru. Berikut Ini Formasi yang Dibutuhkan

Setelah shalat sunnah selesai, dianjurkan membaca Surat Yasin sebanyak tiga kali, dan diawali dengan doa terlebih dahulu.
1. Sebelum membaca Yasin pertama, telebih dahulu doa meminta rizki yang halal
2. Sebelum membaca Yasin kedua doa meminta dipanjangkan usia supaya bisa ibadah
3. Sebelum membaca Yasin ketiga doa meminta istiqomah, ditetapkan dalam keadaan Iman Islam sampai meninggal dunia. Semoga bermanfaat.***
(Dr. H. Pepep Puad Muslim)

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah