Tahun Ini Pemda Bakal Menerima 189.000 Formasi CPNS dan PPPK Non Guru. Berikut Ini Formasi yang Dibutuhkan

- 27 Maret 2021, 19:45 WIB
Tahun Ini Pemda Bakal Menerima 189.000 Formasi CPNS dan PPPK Non Guru. Berikut Ini Formasi yang Dibutuhkan
Tahun Ini Pemda Bakal Menerima 189.000 Formasi CPNS dan PPPK Non Guru. Berikut Ini Formasi yang Dibutuhkan /KemenPANRB/

Literasi News - Tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) bakal melalukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru sebanyak 189.000 formasi.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.

Menurutnya, jumlah penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini sebanyak 1,3 juta formasi. Perinciannya 1 juta formasi untuk guru PPPK. Kemudian 83.000 formasi untuk pemerintah pusat dan pemda 189.000 formasi dialokasikan bagi CPNS dan PPPK non-guru.

Baca Juga: Seluruh Dunia Termasuk Indonesia Bakal Gelap Gulita, Malam Nanti, 27 Maret 2021. Catat Jamnya

MenpanRB menjelaskan formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 ini untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.

Alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi, lanjutnya, terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika.

Kemudian jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker. Sedangkan jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.

Baca Juga: Berikut Ini Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi. Terbanyak di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi PPPK 2021 ? Manfaatkan Pembelajaran Mandiri. Disini Linknya

Sementara bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga pada jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x