- Obat tradisional dalam bentuk sediaan segar sebaiknya dikonsumsi untuk sehari
Baca Juga: Lamaran Kerjamu Pasti Ditolak, Ini 4 Faktor Penyebabnya
- Obat tradisional tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawatdaruratan dan keadaan yang potensial membahayakan jiwa.
- Bila keluhan belum teratasi atau muncul keluhan Iain dalam penggunaan, segera hentikan dan berkonsultasi ke dokter atau tenaga kesehatan Iain yang memiliki kompetensi terkait dengan obat tradisional.
- Pemanfaatan tanaman obat sebagai ramuan obat tradisional berdasarkan khasiatnya dapat merujuk pada Formularium Obat Tradisional Indonesia (FROTI). - Pemanfaatan obat tradisional bersamaan dengan pengobatan konvensional harus mendapat persetujuan dokter
Ditjen Yankes juga memberi sejumlah jenis bahan-bahan alam untuk obat tradisional yaitu
Baca Juga: Pusat Pemerintahan Kota Bogor Segara Pindah, Di Sini Lokasinya!
1. Rimpang/empon-empon seperti jahe merah, jahe, temulawak, kunyit, kencur dan lengkuas.
2. Umbi-umbian seperti bawang putih
3. Kulit kayu seperti kayu manis
4. Batang seperti sereh
5. Daun seperti kelor, katuk, pegagan, seledri