Literasi News - Jelang akhir tahun 2020 Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu yang kembali cair melalui bank Himbara dan dapat dicek melalui laman https://dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Adapun Bansos BST dengan nominal Rp300 ribu dari Kemensos ini merupakan bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang menjadi penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu per KPM PKH ini merupakan yang telah terdaftar pada laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Ini 9 Aturan Tambahan bagi Penerbangan Selama masa Libur Natal dan Tahun Baru
Dikutip dari Beritadiy.com dan telah terbit dengan judul :Bansos Rp300 Ribu Cair! Cek Nama Penerima Bantuan BST Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id
Sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar dapat bantuan Bansos BST Rp300 ribu per KK PKH ini, yaitu:
Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di DesaBaca Juga: Inalillahi Aa Gym Postif Covid 19 Begini Kondisinya
Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona
Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
Baca Juga: Prabowo-Sandi Masuk Istana Tidak Masalah, Refly Harun: Hanya Secara Etik Melukai Banyak Orang
Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai.
Selanjutnya, masyarakat dapat cek secara online apakah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Bansos BST atau tidak, dengan cara:
1.Klik https://dtks.kemensos.go.id
2.Kolom paling atas, pilih NIK
4.Masukkan Nama
5.Kode Captcha
6.Klik Cari
Selanjutnya akan ditampilkan informasi lolos menjadi penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu atau tidak. Masyarakat yang dinyatakan lolos dapat melakukan pencairan ke Kantor POS, atau bank Himbara.
Berikut mekanisme pencairan apabila dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu:
Baca Juga: Zona Merah di Jawa Barat Bertambah Lagi, Jadi Empat Daerah
BST ditransfer langsung ke rekening penerima atau melalui PT. Pos Indonesia
Bagi penerima yang memilih transfer rekening, akan ditransfer melalui rekening; BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
Bagi yang tak punya rekening, dapat mengambil secara tunai di Kantor POS dan tidak dikenakan bunga dan biaya
Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat namun belum pernah mendapat bantuan bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan bansos BST dapat lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.
Baca Juga: Dua Laga Pembuka Liga Inggris pekan 16, Tak ada Pemenang. Everton vs Manchester City Ditunda
Aduan ini juga dapat dilakukan melalui kirim pesan WhatsApp (WA), dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan kemudian dikirim ke nomor WA 0811 10 222 10
Bantuan Bansos BST ini telah dimulai sejak April lalu, dan pada April-Juni 2020 besaran bantuan ini Rp600 ribu, serta pada Juli-Desember menjadi Rp300 ribu.
Bantuan Bansos BST ini kemudian diperpanjang hingga 2021 mendatang, dan besaran yang akan diberikan pada Janurari-Juni 2021 sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Unpad, Virus Corona Bermutasi dan Sangat Berbahaya