BLT Subsidi Gaji Karyawan Sudah Bisa Dicairkan, Cek Link Kemnaker.go.id

- 27 Desember 2020, 12:15 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Literasi News/Hasbi NR

Literasi News  -  Bantuan langsung tunai untuk sibsi gaji para karyawan yang terdampak Covid 19 sebesar Rp 2,4 Juta sudah bisa cairkan oleh pra karyawan penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Saat ini sudah ada sekitar 11 juta karyawan yang mendapat bantuan subsidi upah (BSU) Rp 2,4 juta.

Karyawan yang sudah mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji ini bisa cek namanya sebagai penerima di link kemnaker.go.id.

Sebagai informasi, bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pemerintah melalui Kemnaker sejumlah Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin, masing-masing termin Rp1,2 juta per dua bulan.

Baca Juga: Astagfirulloh, Pasien Covid-19 dengan Tenaga Medis Wisma Atlet Lakukan Hubungan Sesama Jenis

Menurut data terakhir yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan sebanyak Rp27,96 triliun atau sekitar 93,96 persen dari total anggaran yang disediakan.

Berikut rincian dana dan jumlah karyawa yang sudah dapat bantuan ini hingga 14 Desember 2020:
Termin 1: 11,04 juta karyawan dengan dana yang sudah disalurkan mencapai Rp14,71 triliun.
Termin 2: 12,26 juta karyawan dengan dana yang sudah disalurkan mencapai Rp13,2 trliun.

Baca Juga: MU Gagal Bawa Pulang 3 Poin, Ditahan Imbang Tuan Rumah. Dini Hari Nanti Ada Arsenal vs Chelsea

Sebagai informasi, berikut syarat karyawan yang berhak dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta:

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x