Tekan Kemiskinan, Anggaran Bantuan Sosial Ditambah Rp30,5 trilliun, Tahun 2021 Jadi Rp91 Triliun

- 15 November 2020, 08:42 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara /Dok. Kemensos/

Literasi News - Anggaran untuk pemberdayaan sosial di Kementerian Sosial tahun anggaran 2021 ditambah Rp30,5 trilliun. Dengan demikian anggaran yang diproyeksikan untuk menekan angka kemiskinan tersebut pada tahun 2020 asalnya Rp60,4 triliun, tahun depan naik menjadi Rp91 triliun.

Demikian dikatakan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai menyaksikan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar Kota Medan, Jumat lalu. "Tahun 2020 anggaran pemberdayaan atau bantuan sosial masih Rp60,4 triliun. Ada kenaikan yang cukup besar sekitar Rp30,5 triliun di tahun 2021 sehingga menjadi Rp91 triliun," katanya.

Dikutip Literasi News dari laman Antara, mensos mengatakan anggaran bansos sebesar Rp91 triliun itu bagian dari total Pagu Anggaran Kemensos di 2021 yang sudah disetujui DPR RI sebesar Rp92,817 triliun.

Baca Juga: Prancis Kalahkan Portugal, Pastikan Satu Tiket ke Empat Besar UEFA Nations League

Kenaikan anggaran untuk bansos itu untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi Covid-19. "Kementerian Sosial siap dengan sejumlah program untuk mengendalikan kenaikan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19," katanya.

Dijelaskannya, kemensos memiliki program reguler yang selama ini sudah teruji efektif mengurangi kenaikan angka kemiskinan. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, misalnya, sudah sangat membantu masyarakat sehingga kedua program itu akan terus dijalankan tahun 2021.

Dia mengungkapkan untuk Bansos PKH ditetapkan pagu sebesar Rp30,4 triliun. Sedangkan untuk Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp44,7 triliun.

Baca Juga: Kemnaker Cairkan Lagi BSU Termin Kedua, Kali ini Buat 2.713.434 Penerima

"Tahun 2021, Bansos PKH akan menjangkau 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebanyak 9,2 juta KPM," katanya.

Ada pun Program Sembako akan menjangkau 18,5 juta KPM. Besaran dana atau indeksnya masing-masing masih sama yakni Rp200 ribu per KPM. "Kemensos juga masih akan melanjutkan satu bansos khusus selama pandemi Covid-19 yakni BST," katanya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x