Literasi News-Para penerima kartu prakerja yang dinyatakan lolos pada gelombang ke 10 untuk segera membeli pelatihan pertama.
Pasalnya apabila Penerima Kartu Prakerja gelombang 10 tidak segera membeli pelatihan yang akan tutup hari ini Sabtu 30 Oktober 2020 terancam diblokir dari kepesertaannya
Telah diketahui, penerima kartu prakerja wajib daftar pelatihan di www.prakerja.go.id maksimal 30 hari setelah mendapatkan SMS notifikasi dinyatakan lolos.
Penerima yang tidak mendaftar pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan maka kartunya akan dicabut atau diblokir dan insentif sebesar Rp3,55 juta tidak bisa cair.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang Dua Akan Segera Cair,Berikut Jadwal Pencairannya
Alasan tersebut berdasarkan Permenko No. 11 Tahun 2020, penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan sejak dinyatakan lolos.
Padahal penerima Kartu Prakerja mendapatkan saldo atau bantuan sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan agar mendapatkan sertifikat untuk mencairkan insentif selanjutnya.
Apabila penerima kartu prakerja mengalami kendala saat membeli pelatihan atau saldo tidak bisa digunakan, bisa menghubungi customer service platform digital di [email protected].
Editor: Zaenal Mutaqin
Sumber: prakerja.go.id