Sertifikasi Halal Untuk Usaha Mikro Kecil Kini Bisa Didapat Melalui sehati.halal.go.id Gratis

- 14 September 2021, 16:18 WIB
Sertifikasi Halal Untuk Usaha Mikro Kecil Kini Bisa Didapat Melalui sehati.halal.go.id Gratis.
Sertifikasi Halal Untuk Usaha Mikro Kecil Kini Bisa Didapat Melalui sehati.halal.go.id Gratis. /Twitter.com/@Kemenag_RI

Literasi News - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian atau Lembaga, Pemda, dan Mitra BPJPH lainnya.

Kini hadir kembali untuk membantu penguatan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2021.

Dikutip Literasinews.com dari laman Badan Penyelenggaraan Produk Halal Kementerian Agama RI, sehati.halal.go.id.

Lengkapi dan Pastikan usaha anda sudah memenuhi persyaratan seperti berikut:

Baca Juga: Episode Terakhir Drakor Zombie Detective Tayang di NET TV Hari Ini, Simak Jadwal TV Selasa 14 September 2021

A. Persyaratan Umum

1. Belum pernah mendapatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan tidak sedang/akan menerima Fasilitasi Sertifikasi Halal dari pihak lain.

2. Memiliki aspek legal yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

3. Memiliki modal usaha atau aset dibawah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) yang dibuktikan dengan data yang tercantum dalam NIB.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x