Baca Juga: Hampir Setahun Sakit, Arif Terbaring Lemah di Kamar Kontrakan, Kondisinya Mengkhawatirkan
Persyaratan terbaru untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta bagi 8 juta karyawan penerima BSU Subsidi Gaji 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/Buruh penerima Upah
3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM
7. Bukan Pegawai Negeri Sipil, anggota Polri/Prajurit TNI, penerima Kartu Prakerja, karyawan BUMN/BUMD
Baca Juga: Tips Membuat Tongseng Sapi Ala Rumahan