Literasi News - Masih tingginya kasus Covid-19 di tanah air membuat PPKM Darurat diperpanjang oleh pemerintah.
Pelaksanaan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2020 sebagaimana telah disamaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Terkait dengan PPKM Darurat diperanjang ini ekonom Bhima Yudhistira usulkan tambahan bantuan sosial tunai kepada masyarakat.
Jumlah tambahan bantuan sosial yang diusulkan oleh Bhima Yudhistira menjadi Rp1 Juta dari per keluarga.
Baca Juga: Soroti Pedagang yang Dipenjara Karena Langgar PPKM Darurat, dr Tirta : Bukan Solusi
Dia juga mengusulkan bantuan subsidi gaji kembali diberikan kepada pekerja untuk memitigasi dampak ekonomi jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat.
"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," kata Bhima Yudhistira Sabtu, 17 Juli 2021 dikutip Literasinews dari Antara.
Untuk usulan gaji menurut Bhima perlu kembali diberikan kepada pekerja oleh pemerintah untuk hindari PHK masal.