Literasi News - Setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat bantuan tambahan, mereka akan menerima beras sebanyak 10 Kg. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, mereka plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Mensos Risma melalui siaran persnya.
Risma mengatakan beras sebanyak 10 kg nantinya disalurkan oleh Perum Bulog. Sebab jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog, lalu mereka yang menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Risma.
Dijelaskan Mensos, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu, kini sudah siap digunakan dalam penyaluran.
“Prioritas penyaluran BST ini di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandas Mensos.
Risma menjelaskan untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni dilakukan sekaligus, sehingga akan diterima oleh penerima Rp 600 ribu. Kemudian ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.
Baca Juga: Simak Jadwal dan Syarat CPNS dan PPPK Kemenag 2021 Ada 10.819 Formasi
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tandas Mensos.