Literasi News - Sebanyak 28 ribu warga berpenghasilan rendah yang terdampak PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapat bantuan sosial tunai Rp200 ribu.
Mereka yang mendapatkan bantuan tunai merupakan warga berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun mereka tidak mendapatkan bantuan sosial dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan dana tersebut bersumber dari refocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp5 miliar.
"Totalnya ada 28 ribu warga yang mendapatkan bantuan sosial tersebut. Setiap warga mendapatkan Rp200 ribu. Hingga saat ini anggaran yang telah digelontorka Rp5 miliar dari refocusing untuk penanganan Covid-19," katanya, kepada wartawan, Selasa 6 Juli 2021.
Herman menyebutkan, masih akan melakukan refocusing anggaran untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, namun belum terdaftar dalam DTKS.
"Banyak usulan di luar DTKS, akan dibantu tapi harus mendaftar dulu di DTKS, jika memang perlu akan ada penambahan," ujarnya.
Baca Juga: Belasan Warga Pelanggar Prokes dan Aturan PPKM Mikro Darurat Menjalani Sidang di PN Cianjur
Herman menjamin penyaluran bantuan sosial tunai itu diterima langsung oleh sasaran penerima manfaat dan tidak ada pemotongan.
"Anggaran tersebut disalurkan dari BJB ke pemerintah desa, kami jamin tidak ada kebocoran. Jika memang ada pelanggaran akan diproses dengan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.