Segera Cek Saldo, Bansos Tunai PKH Tahap II Rp6,53 Triliun Cair Bulan April. Ini Syaratnya

- 22 April 2021, 08:05 WIB
Petugas sedang melakukan validasi KPM calon penerima PKH di Aula Kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Segera Cek Saldo, Bansos Tunai PKH Tahap II Rp6,53 Triliun Cair Bulan April. Ini Syaratnya
Petugas sedang melakukan validasi KPM calon penerima PKH di Aula Kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Segera Cek Saldo, Bansos Tunai PKH Tahap II Rp6,53 Triliun Cair Bulan April. Ini Syaratnya /Hasbi NR/Literasi News

Literasi News - Bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II kembali dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan April 2021 ini.

Total nilai pencairan Bansos PKH pada bulan ini sebesar Rp6,53 Triliun, disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) diantaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos, alokasi anggaran Bansos PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun. Dari jumlah tersebut telah disalurkan dua tahap total sebesar Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 Rp6,82 triliun dan April Rp6,53 triliun.

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Shaum Ramadhan Mendidik Kepedulian Kepada Sesama

“Pencairan Bansos PKH kali ini untuk tahap II, kebetulan Bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dikutip Literasinews dari laman Kemensos, Rabu 21 April 2021.

Mensos mengungkapkan, pemberian Bansos PKH tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) diantaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BTN menyalurkan Bansos PKH langsung melalui rekening masing-masing KPM.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bulan Ramadan untuk Kota Cirebon Hari Ini Kamis, 22 April 2021

“Mereka (KPM) bisa mencairkan (Bansos PKH) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Mensos.

Menurut Risma, dengan pencairan Bansos PKH ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. “Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Risma menyampaikan, dengan pencairan Bansos PKH juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di Bulan Ramadan yang cenderung berbeda dengan hari-hari biasa.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bulan Ramadan untuk Kota Bogor Hari Ini Kamis, 22 April 2021

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur, maupun berbuka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ungkapnya.

Diketahui, melalui Bansos PKH ini setiap keluarga kurang mampu bisa mendapat bantuan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Bansos PKH diberikan dalam kurun waktu satu tahun, penyalurannya dibagi dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bulan Ramadan untuk Kota Bekasi Hari Ini Kamis, 22 April 2021

Penerima Bansos PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga. Pertama, komponen keluarga yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas. Komponen kedua adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rachmat Koesnadi, mengungkapkan, ada dua syarat penerima Bansos PKH yaitu :
1. Penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
2. Memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.***

 

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah