Dana BPUM Rp1,2 juta Disalurkan Kemenkop UKM Melalui BNI. Berikut Ini Syaratnya

- 21 April 2021, 08:10 WIB
Kemenkop UKM Salurkan Dana BPUM Rp1,2 juta Melalui BNI Untuk 2,1 Juta Rekening. Berikut Ini Syaratnya
Kemenkop UKM Salurkan Dana BPUM Rp1,2 juta Melalui BNI Untuk 2,1 Juta Rekening. Berikut Ini Syaratnya /Literasi News/Hasbi NR

Dalam masa pandemi COVID-19 ini, BNI tetap menjalankan protokol kesehatan selama memberikan layanan di cabang BNI. Misalnya melakukan pengaturan antrian agar seluruh nasabah mendapatkan kenyamanan selama berkunjung ke kantor cabang.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Serie A 21-23 April 2021 Pekan 32, Inter Milan Sambangi Spezia Live beIN Sports

"Protokol kesehatan tersebut diterapkan baik bagi penerima BPUM maupun nasabah lain yang berkunjung ke outlet BNI," kata Mucharom.

BNI juga menghimbau seluruh nasabah BNI dapat menggunakan fasilitas e-channel BNI (mobile banking, BNI Direct, SMS banking, internet banking).

Dengan demikian mereka dapat melakukan transaksi dari mana pun berada. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah