Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dilanjutkan. Simak Skema BSU 2021

- 22 Desember 2020, 14:09 WIB
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021 /Kemenaker RI/youtube Kementian Ketenagakerjaan

Literasi News - Kabar program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU bagi pekerja/buruh akan dilanjutkan tahun 2021 sudah ramai di dunia maya. Kementerian ketenagakerjaan pun telah menyatakan kesiapannya melaksanakan program tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menyampaikan pengantar dalam diskusi "mengupas Tuntas Bantuan Subsidi Upah" memaparkan perkembangan BSU 2020 terkait penyaluran termin 1 dan 2.

Selain itu, Menaker juga menyinggung kelanjutan BLT BPJS tahun 2021. Apabila dilanjutkan, nantinya skema BSU 2021 masuk ketegori termin 3.

Baca Juga: Kapolres: Perayaan Malam Tahun Baru yang Menimbulkan Kerumunan Massa akan Ditindak Tegas

Menaker mengungkapkan Skema BSU 2021, yaitu kelanjutan kebijakan BSU 2021 masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

"Kemnaker tentunya sangat siap mendukung program tersebut bila kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ujarnya.

Kemenaker, lanjutnya, masih menunggu keputusan komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BSU tahun depan, berdasarkan pengalaman BSU tahun 2020.

Baca Juga: Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021, Simak Persiapan Kemendikbud, KemenPAN-RB dan BKN

"Kebijakan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja/buruh masih menunggu keputusan dari Komite PEN, tapi sudah mulai didiskusikan desain kebijakan buat BSU tahun depan," katanya.

Menaker mengatakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) merupakan salah satu upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x