Diskon Listrik PLN Mulai Berlaku Hari ini 7 Januari hingga Maret 2021. Begini Cara Mendapatkannya

- 7 Januari 2021, 06:21 WIB
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara memberikan bantuan keringan biaya listrik pada masyarakat. Diskon Tagihan Listrik mulai berlaku hari ini 7 Januari - Maret 2021.
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara memberikan bantuan keringan biaya listrik pada masyarakat. Diskon Tagihan Listrik mulai berlaku hari ini 7 Januari - Maret 2021. /Indonesia.go.id/ANTARA FOTO

Literasi News -Tahun ini, pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan stimulus atau bantuan keringanan biaya listrik kepada masyarakat. Diskon listrik mulai berlaku hari ini 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021

Kebijakan yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga bersubsidi maupun bisnis serta industri golongan tegangan rendah ini merupakan lanjutan pada tahun 2020.

Stimulus ini merupakan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk meringankan beban masyarakat tak mampu atau kelompok terdampak Covid-19, seperti penyandang masalah sosial, pedagang kecil, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, diskon tagihan listrik mulai berlaku pada 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021. Demikian dikutip Literasinews dari laman Indonesia.go.id.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini, Kamis 7 Januari 2021

Menurutnya bantuan ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA) dengan diskon 100 persen tagihan listrik.

Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi, serta diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.

Khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga, datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Gisel Meminta Maaf dan Penyesalan. Ijinkan Saya Menata Kembali Kehidupan

Lantas bagaimana cara masyarakat bisa mendapatkan diskon tagihan listrik dari PLN? Ada beberapa cara yang bisa ditempuh. Bagi pelanggan pascabayar, diskon biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing.

Sementara bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, bisa mendapatkan diskon melalui tiga pilihan akses yang disediakan PLN yakni laman resmi PLN, aplikasi WhatsApp, dan aplikasi PLN Mobile lewat telepon genggam.

Berikut ini cara mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui laman PLN:
- Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu ‘Stimulus Covid-19’ (token gratis/diskon);
- Silakan masukkan identitas diri (ID) pelanggan/nomor meteran;
- Setelah itu nilai token gratis/diskon akan ditampilkan di layar;
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Motor Kena Razia Balap Liar dan Disita Polisi? Ini yang Harus Dilakukan untuk Mengambilnya
 
Untuk mendapatkan token listrik melalui layanan WhatsApp, caranya sebagai berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp;
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya memasukkan ID pelanggan;
- Kemudian token gratis/diskon akan muncul;

Selain itu, token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara sebagai berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile;
- Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian info dan promo;
- Memasukkan ID pelanggan/nomor meteran;
- Token gratis/diskon akan muncul;
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis/diskon tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga: Doyan Pemain Muda, Manchester United Incar Elkan Baggot, Bek Timnas Indonesia
 
Berdasarkan data PLN, jumlah penerima stimulus biaya langgan listrik untuk pelanggan rumah tangga 450VA mencapai sebanyak 24,16 juta pelanggan.

Sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara itu, jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.

Bagaimana memastikan bantuan ini menjangkau daerah terpencil? PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan stimulus tarif listrik selama pandemi Covid-19 diterima oleh golongan masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Tentu Bisa Atasi Pandemi, Begini kata Epidemiolog Unpad

Pemerintah berharap pelanggan listrik penerima stimulus dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan bijaksana. Total alokasi anggaran untuk bantuan keringanan tarif listrik sampai triwulan I-2021 sebesar Rp4,57 triliun.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah