Segera Daftar, Januari 2021 Kemensos Siap Salurkan Bansos BLT 3,5Juta

- 31 Desember 2020, 09:36 WIB
Mulai Januari 2021, Kemensos RI siap menyalurkan program Bansos Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).
Mulai Januari 2021, Kemensos RI siap menyalurkan program Bansos Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST). /Dok. Kemensos RI/Literasi News

Untuk tahap awal penyaluran, BLT yang diberikan adalah sebesar Rp 500 ribu untuk modal mempertahankan usaha.

Setelah nanti dilakukan verifikasi dan seleksi, para penerima yang terpilih program KPM PKH akan menerima BLT sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Hujan di Perkirakan BMKG Merata di Wilayah DKI Bahkan di Perkirakan Akan Ada Cuaca Ekstrem

Adapun tiga syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima program bansos KPM PKH bansos BLT 3,5 Juta, yaitu:

  1. Peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) program KPM PKH yang bisa langsung diakses di laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Setelah masuk daftar dtks.kemensos.go.id, peserta saat ini sudah digraduasi karena lebih sejahtera.
  3. Pendaftar program bansos KPM PKH harus memiliki usaha sendiri. Usaha tersebut harus dapat dibuktikan telah terkena dampak Covid-19. Jika Anda tidak memiliki usaha, maka Anda harus dapat membuktikan bahwa pekerjaan Anda telah terdampak Covid-19, misalnya dengan melampirkan surat PHK.

Baca Juga: Sudirman-Thamrin di Jakarta Ditutup pada Malam Tahun Baru, Perhatikan Pengalihan Arus Lalulintas Ini

Program bansos BLT Rp 3,5 juta ini diadakan untuk memicu pertumbuhan usaha kecil. Setiap penerima bansos BLT 3,5 Juta akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Dijelaskan, para pendamping TKSK tersebut sudah dibekali kemampuan pembinaan usaha penerima bansos KPM PKH Graduasi. Itulah sejumlah syarat yang harus dipenui para calon penerima bansos BLT Rp 3,5 juta dari Kemensos RI.***( Catharina Griselda/FIX INDONESIA)

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah