Syaratnya Gampang Sekali untuk Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 26 Desember 2020, 09:00 WIB
Infografik Banpres Produktif Usaha Mikro
Infografik Banpres Produktif Usaha Mikro /Dok. Kemenkop UKM/

Baca Juga: Lagi, Seorang Warga Hilang, Tenggelam di Sungai Cibuni Agrabinta Cianjur

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.*** (Sitiana Nurhasanah/Pikiran Rakyat Depok)

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x