Horee, BLT BPJS Tahap 6 atau BSU bagi pekerja/buruh sudah di Transfer. Simak Penjelasannya

- 21 Desember 2020, 18:21 WIB
BLT BPJS tahap 6 atau BSU Ketenagakerjaan sudah ditransfer
BLT BPJS tahap 6 atau BSU Ketenagakerjaan sudah ditransfer /Literasi News/Hasbi NR

Literasi News - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS tahap 6 atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditransfer. Selasa pekan lalu, dana BSU bagi pekerja/buruh termin 2 tahap 6 telah ditransfer dari Kementerian Ketenagakerjaan ke bank penyalur.

Hal itu ditegaskan Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam acara dismusi "Kupas Tuntas Bantuan Subsidi Upah" yang dilakukan secara daring. Demikian dilansir Literasinews dari kanal resmi Kemenaker RI di Youtube.

"BSU termin 2 tahap 6 sudah kami transfer ke bank selasa pekan kemarin. Mudah-mudahan, proses transfer dr bank penyalur ke penerima manfaat bisa secepatnya dilaksanakan," katanya.

Baca Juga: Mau ke Luar Kota, Anak-anak Harus Rapid Tes Antigen Juga?Berikut Penegasan dari Satgas Covid

BSU Tahap 6 ini merupakan BLT BPJS atau Subsidi upah termin 2 yang belum ditransfer dari tahap 1 hingga 5 karena berbagai kendala.
"Kami terus berupaya mempercepat prosesnya karena ada batas waktu menjelang akhir tahun anggaran. Jadi jangan sampai terlambat. Tidak bisa diterima yang berhak karena batas waktunya sudah habis," ujarnya.

Anwar menambahkan, transter dilakukan setelah proses pemadanan data dengan DJP selesai, sehingga penyaluran bantuan subsidi upah Tahap 6 termin kedua ini bisa dilakukan.

Meski tak menyebut kapan waktu pastinya uang akan masuk ke rekening penerima, tetapi Anwar berharap proses transfer dari bank ke penerima manfaat dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga: Pilkada Efek, Kader Muda Golkar Enggan Dadang Naser Kembali Jadi Ketua DPD Golkar Kab. Bandung

"Proses pemadanan data sudah selesai, semoga proses transfer bank ke penerima manfaat bisa segera dilaksanakan," katanya.

Sementara itu Menaker Ida Fauziyah mengatakan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun. Rencananya, BLT Subsidi Gaji paling lambat dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x