Kapolres: Perayaan Malam Tahun Baru yang Menimbulkan Kerumunan Massa akan Ditindak Tegas

- 22 Desember 2020, 13:36 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat memastikan di Kabupaten Cianjur tidak boleh menggelar perayaan malam tahun baru 2021.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan jajarannya akan menindak tegas setiap acara perayaan malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan massa.

Tindakan tersebut, lanjut Rifai, untuk mencegah meningkatnya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Cianjur.

Baca Juga: Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021, Simak Persiapan Kemendikbud, KemenPAN-RB dan BKN

"Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan penyekatan di sejumlah tapal batas, terutama yang dari arah Jakarta, yaitu di kawasan Puncak, Cipanas," jelas Rifai, kepada wartawan, Selasa 22 Desember 2020.

Tidak hanya penyekatan, kata Rifai, para wisatawan atau pendatang yang masuk ke wilayah Cianjur akan di lakukan pemeriksaan test antigen atau PCR sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

"Sedikitnya 50 personel gabungan TNI-Polri juga akan kami siagakan di setiap lokasi wisata, sehingga keamanan masyarakat terjamin," ujarnya.

Baca Juga: Selamat Hari Ibu, Berikut Ini 10 Ungkapan Cinta Kepada Ibu

Selain itu, patroli skala besar juga akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang berpotensi menjalankan aksinya saat menjelang atau pada hari perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah