Cukup Buka Aplikasi 'Mauneh' Akan Tahu Dapat Bantuan atau Tidak

- 8 Desember 2020, 10:34 WIB
Aplikasi Mauneh bantu masyarakat Sumedang untuk dapat bansos Covid 19.
Aplikasi Mauneh bantu masyarakat Sumedang untuk dapat bansos Covid 19. /Dede TH/Literasi News

“Banyak warga yang berkata tidak dapat bantuan atau bantuan tidak tepat sasaran. Padahal dia sendiri akan dapat bantuan, namun dari pintu yang lain. Karena bantuan sosial di Kabupaten Sumedang itu ada tujuh pintu dan penyalurannya tidak berbarengan,” terang Dony.

Oleh karena itu, aplikasi Mauneh membuka pelaporan dari masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial terdampak Covid-19, ataupun masyarakat yang tidak layak mendapat bantuan sosial.

“Pengaduan tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk ditelusuri kebenarannya oleh Petugas PKH dan Pendamping Desa.

Masih menurut bupati, penggunaan aplikasi tersebut merupakan salah satu dari tujuh prinsip dasar dalam pelaksanaan pendataan yakni partisipatif, transparansi, kolaboratif, berbasis teknologi informasi, dan edukatif (double track).

Baca Juga: Guru Madrasah dan PAI Non PNS Segera Unduh SK Penetapan dan SPTJM, Cek di Simpatika atau Siaga

“Selain data penerima Bansos ditempelkan di papan pengumuman di desa-desa, proses verifikasi dan validasi (verval) dilakukan secara terbuka oleh Ketua RW. Data DTKS pun sebagai pembanding diinformasikan melalui Pendamping Lokal Desa,” tuturnya.

Dengan penggunaan aplikasi Mauneh, dari 15.000 KK penerima Bansos non DTKS Kabupaten Sumedang per Bulan Mei Tahun 2020 sudah terealisasikan sebanyak 14.756 KK atau 98,37%.

“Akurasi data melalui aplikasi Mauneh dan Sapawarga penerima Jaring Pengaman Sosial dengan NIK di Kabupaten Sumedang mencapai 98% atau akurasi tertinggi di Jawa Barat,” terangnya.

Data aplikasi Mauneh pun dapat menjadi bahan dalam pengambilan keputusan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam Program pengentasan kemiskinan selanjutnya.

Baca Juga: Dua Cara Membuat Kartu Keluarga Online, Kini KK juga Bisa Dicetak Sendiri. Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pemda Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah