Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

8 Februari 2021, 08:27 WIB
Cek Fakta kartu pra kerja gelombang 12 di buka, hati-hati tertipu. /Instagram Kartu Pra Kerja/

Literasi News - Dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang sedang terjadi pemerintah melakukan berbagai terobosan melalui program bantuan berupan insentif kepada masyarakat.

Salah satunya adalah program Kartu Prakerja gelombang 12 yang telah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberikan insetif bagi pekerja yang terdampak pandemi.

Program Kartu Prakerja gelombang 12 ini akan segera dimulai pendaftarannya, program ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi kerja melalui pelatihan kerja yang intensif.

Agar memberikan nilai guna pada pengguna dan nilai guna pada sektor swasta, program ini telah dikemas sedemikian rupa, salah satunya melalui digital marketplace.

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bogor, Kendaraan Masuk Akhir Pekan Berkurang 8.000 Unit

Dalam program ini pemerintah menjalin kerja sama dengan swasta agar dapat terlaksana sinergi program pemerintah dengan swasta bisa dilaksanakan.

Sasaran utama dari program Kartu Prakerja ini adalah pengangguran, pelaku wirausaha tapi diprioritaskan pelaku usaha UMKM yang merasakan imbas pandemi.

150 lembaga pelatihan telah disiapkan oleh pemerintah pada tahun ini untuk Program Kartu Prakerja, termasuk 1.500 pelatihan online tergabung didalamnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut alokasi anggaran untuk Kartu Prakerja cukup besar yakni Rp 20 triliun. Hal itu karena disebabkan dihentikannya BLT BPJS Ketenagakerjaan pada alokasi APBN 2021.

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Jebakan Iblis

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," Kata Menaker Ida Fauziyah.

Berbeda dengan gelombang sebelumnya, pada program Kartu Prakerja gelombang 12 ini bagi peserta yang sudah memasukan formulir tidak perlu memasukan data diri lagi, tinggal menunggu pembukaan gelombang 12.

Sebab data diri pendaftar sudah ada dalam data base PMO Kemenaker, dan tidak perlu mengisi data ulang, tinggal menunggu email dari pengelola Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Senin, 8 Februari 2021, Kembali Hadir Ikatan Cinta dan Indonesian Idol 2020

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini Senin, 8 Februari 2021, Saksikan Radha Krishna

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS.

Jika anda akan mendaftar, pastikan Anda memenuhi tiga kriteria yaitu, merupakan warga negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler