Literasi News - Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih akan cair melalui bank BRI,Sampai 31 Januari 2021.
Adapun anggaran yang dipakai untuk BPUM Januari 2021 masih masuk dalam anggaran tahun 2020 lalu.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini menyasar para pelaku usaha mikro yang belum kebagian penyaluran dana.
Sebagai informasi, BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta yang telah diluncurkan sejak Agustus 2020 telah tersalurkan kepada 7,8 juta penerima dengan nilai Rp 18,7 triliun melalui bank BRI.
Bantuan ini diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM yang NIK KTP mereka tercatum sebagai daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Dinyatakan Bebas, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Langsung Menuju Rumah di Sukoharjo
Selain masih menggunakan anggaran dana 2020, pendaftaran untuk calon penerima BLT UMKM ini sudah ditutup.
Sebelumnya, pendaftaran calon penerima bantuan bisa dilakukan secara online maupun offline. Namun sebagian besar pendaftaran dilakukan secara offline di kantor dinas koperasi dan UMKM setempat.
Kemudian bagaimana cara mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta jika NIK KTP tercantum di eform.bri.co.id/bpum?
Baca Juga: Kapan BLT BPJS atau BSU bagi Pekerja Tahun 2021 Dicairkan ?, Simak Penyataan Menaker Berikut Ini
Pertama, pelaku UMKM penerima bantuan harus memastikan cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum sebelum datang ke kantor cabang BRI terdekat. Hal ini diupayakan untuk menghindari penumpukan antrean penerima BPUM.
Baca Juga: BKN: Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK April 2021, Saat Ini Masih Tunggu Usulan Formasi dari Pemda
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Kontak dengan Pasien Covid-19, Zinedine Zidane Isolasi Mandiri dan Takkan Dampingi Real Madrid
Jika NIK KTP mendapat keterangan seperti ini, "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ***** dengan nomor rekening 123456***8900. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Artinya, penerima BPUM segera datangi kantor cabang BRI terdekat untuk meminta jadwal pencairan BPUM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Film Now You See Me 2 dan Last Day Of Mars Hadir Di Bioskop Trans TV Malam Ini
Namun jika mendapat keterangan seperti, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," maka tidak bisa mencairkan BPUM Rp 2,4 juta.
Sementara itu, berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank BRI antara lain:
1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
2. Membawa kartu ATM
Baca Juga: Ternyata Anak Usia Sekolah Menyumbang Hampir 9Persen Kasus Covid-19. Ini Rinciannya
3. Membawa identitas diri, contohnya KTP
4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Tambahan informasi, ada 6 golongan pelaku UMKM yang dijamin tidak akan dapat bantuan ini. Mereka adalah golongan yang tidak memenuhi syarat, yakni ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).
Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.***