Segera Daftar, Januari 2021 Kemensos Siap Salurkan Bansos BLT 3,5Juta

31 Desember 2020, 09:36 WIB
Mulai Januari 2021, Kemensos RI siap menyalurkan program Bansos Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST). /Dok. Kemensos RI/Literasi News

Literasi News – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini siap menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang langsung akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak pekan pertama tahun 2021.

Tahun 2021, Kemensos akan menyalurkan tiga program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

Demi kelancaran penyalurannya, Menteri Risma memacu jajaran Kemensos untuk bekerja non stop agar ketiga bansos itu tersalurkan serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mau Buat Sate Maranggi di Malam Tahun Baru, Berikut Resepnya

“Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” tegas Risma di Istana Negara Selasa 29 Desember 2020.

Kemensos siap menyalurkan bansos KPM PKH dengan besaran dana mencapai Rp 3,5 juta dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Namun anggota masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos jenis lain tidak akan menerima BLT 3,5 Juta tersebut, seperti BLT UKM Rp 2,4 juta dari Kementerian Koprerasi dan UKM.

Baca Juga: Liga Inggris Pekan ke 16, Liverpool Imbang Lagi. Tottenham vs Fulham Ditunda akibat Covid-19

Diktutip Leiterasi News dari FIX INDONESIA dalam artikel ‘Mau BLT Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Simak Langsung Syarat Penerimanya di Sini!’, penerima BLT Rp 3,5 juta ini merupakan keluarga yang memiliki usaha mikro yang sudah berjalan.

Untuk tahap awal penyaluran, BLT yang diberikan adalah sebesar Rp 500 ribu untuk modal mempertahankan usaha.

Setelah nanti dilakukan verifikasi dan seleksi, para penerima yang terpilih program KPM PKH akan menerima BLT sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Hujan di Perkirakan BMKG Merata di Wilayah DKI Bahkan di Perkirakan Akan Ada Cuaca Ekstrem

Adapun tiga syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima program bansos KPM PKH bansos BLT 3,5 Juta, yaitu:

  1. Peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) program KPM PKH yang bisa langsung diakses di laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Setelah masuk daftar dtks.kemensos.go.id, peserta saat ini sudah digraduasi karena lebih sejahtera.
  3. Pendaftar program bansos KPM PKH harus memiliki usaha sendiri. Usaha tersebut harus dapat dibuktikan telah terkena dampak Covid-19. Jika Anda tidak memiliki usaha, maka Anda harus dapat membuktikan bahwa pekerjaan Anda telah terdampak Covid-19, misalnya dengan melampirkan surat PHK.

Baca Juga: Sudirman-Thamrin di Jakarta Ditutup pada Malam Tahun Baru, Perhatikan Pengalihan Arus Lalulintas Ini

Program bansos BLT Rp 3,5 juta ini diadakan untuk memicu pertumbuhan usaha kecil. Setiap penerima bansos BLT 3,5 Juta akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Dijelaskan, para pendamping TKSK tersebut sudah dibekali kemampuan pembinaan usaha penerima bansos KPM PKH Graduasi. Itulah sejumlah syarat yang harus dipenui para calon penerima bansos BLT Rp 3,5 juta dari Kemensos RI.***( Catharina Griselda/FIX INDONESIA)

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler