Ketua DPW PKB Jabar: Pemegang Kartu PUMR akan Mendapat Subsidi Anggaran Selama 5 Tahun ke Depan

- 3 November 2020, 17:16 WIB
Ketua DPW PKB Jabar, Saiful Huda mengunjungi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2020,  Abu Bakar - Sirojudin, Selasa 3 November 2020
Ketua DPW PKB Jabar, Saiful Huda mengunjungi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2020, Abu Bakar - Sirojudin, Selasa 3 November 2020 /Literasi News/

 

Literasi NewsKetua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda menjelaskan, Kartu Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR) merupakan strategi pemenangan politik setiap pasangan calon kepala daerah yang diusung partainya pada Pilkada serentak 2020 ini. 

Ada empat jenis Kartu PUMR, yaitu Kartu Petani dan Nelayan, Kartu Wirausaha, dan Kartu Guru Ngaji. Meski model kampanye politik dengan kartu pernah digunakan calon pemimpin lain dan kerap mengundang kritik dari lawan-lawan politik, namun Huda menegaskan bahwa Kartu PUMR mempunyai perbedaan tersendiri. 

“Bedanya, Kartiu PUMR ini lebih segemented, spesifik sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di Jawa Barat. Misalnya kita langsung definisikan kartu petani dan nelayan, karena kita sadari hampir 70 persen profesi masyasrakat kita adalah petani. Yang membedakannya, kita langsung ngomongin petani. Kartu tani isinya subsidi pupuk, benih, bantuan modal. Jadi kartu ini sangat segemented dan sangat realisitis,” terang Huda, di sela Safari Politiknya ke Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, Abu Bakar – Sirojudin, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Dinkes Cianjur Targetkan Swab Test sebanyak 27 Ribu Orang

Jadi, lanjut dia, ketika kandidat berbicara soal kesejahteraan petani, tidak lagi menerawang atau menerka-nerka, karena dengan tuntunan Kartu Tani dan Nelayan sudah langsung menohok pada persoalan subsidi pupuk, membantu pembelian solar BBM, dan sejumlah kebutuhan petani nelayan lainnya.

“Juga kartu wirausaha, langsung membidik soal bantuan modal untuk UMKM, pedagang kakilima, pedagang tradisional, langsung fokus pada permasalahan paling mendasar yang harus dibantu pemerintah untuk lima tahun ke depan,” terangnya.

Mengenai aturan mainnya, lanjut Huda, kartu tersebut sekaligus mengikat calon pemilih kepala daerah melalui visi misi pembangunan lima tahun ke depan. Visi misi yang digambarkan dalam bentuk Kartu PUMR  akan sangat terukur keberpihakannya kepada publik.

Baca Juga: 119.425 Guru PTK dan Dosen PNS Binaan Kemenag Tak Bakal Dapat Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x