Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin : Ingin Industri Halal Indonesia jadi Pemain Global
“Kartu PUMR adalah wujud keberpihakan para calon kepala daerah yang diusung PKB terhadap petani, nelayan, wirausaha termasuk di dalamnya pengangguran, dan guru ngaji yang selama ini kurang terperhatikan pemerintah,” ujar Huda, Kamis 22 Oktober 2020.
Dijelaskan, tiga kartu PUMR itu merupakan bagian dari tindaklanjut kontrak politik yang sudah ditandatangani para calon kepala daerah yang diusung PKB, sebagai bentuk komitmen terhadap rakyat.
Melalui kartu PUMR, lanjut Huda, petani, nelayan, wirausaha termasuk pengangguran, dan guru ngaji akan mendapatkan dana insentif yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan APBD daerah masing-masing.
"Kami sadar APBD itu nilainya terbatas. Namun, dengan keterbatasan APBD, semua calon kepala daerah yang diusung PKB harus punya prioritas untuk memperhatikan golongan masyarakat tadi," jelas Huda.
Baca Juga: Sungai Cisokan Perlu Dinormalisasi, Dua Kali Jadi Penyebab Banjir Bandang
Huda juga berharap, dengan hadirnya kartu tersebut, politik dinasti di Jabar bisa dihentikan. Sudah saatnya pemerintah kabupaten/kota di Jabar mengusung politik kesejahteraan daerah yang fokus dalam menyejahterakan rakyatnya.
"Kami ingin di masa yang akan datang, politik kekuasaan daerah kita sudahi dan mengusung politik kesejahteraan daerah melalui kartu ini," tandasnya.***