Literasi News - Calon Bupati Cianjur nomor urut 2 Oting Zaenal Mutaqin membantah keras tudingan Badan Pengawas Pemilu Cianjur, Jawa Barat terhadap kubunya.
Oting mengatakan, bantuan yang diberikan bagi korban banjir dan longsor di wilayah Kecamatan Leles dan Agrabinta yang dipersoalkan Bawaslu itu merupakan bantuan atas nama pribadi.
“Itu (bantuan) secara pribadi, saya tergerak kepada yang kena musibah, tidak ada embel-embelnya, tidak mengatasnamakan sebagai calon,” kata Oting saat dikonfirmasi wartawan, selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Rp890 Miliar Tambahan Dana BOS bagi Siswa Madrasah dan Santri Pesantren Segera Cair
Dijelaskannya, saat itu ia membawa uang pribadi, 1,5 ton beras dan 16 karung pakaian untuk meringankan beban warga yang menjadi korban bencana alam.
“Ada foto-fotonya saat saya menyerahkan bantuan di sana untuk dibagikan kepada para korban, Tidak ada atribut apapun," ujar dia.
Oleh karena itu, ia menyatakan siap jika nanti dipanggil pihak Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan. "Kalau diperiksa dan harus diklarifikasi, tidak ada masalah, siap saja," ucapnya.
Baca Juga: Jadikan Mustahik Menjadi Muzakki, Bazas Jabar Training Pengurus di Enam Kabupaten dan Kota
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyatakan menemukan dugaan pelanggaran terkait politik uang yang diduga dilakukan oleh seorang ketua PAC salah satu partai pengusung pasangan calon di Kecamatan Agrabinta.
Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, dugaan adanya politik uang itu terjadi di wilayah Kecamatan Agrabinta setelah terjadi bencana banjir.