Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 Resmi dari KPU RI

- 23 Maret 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Kuningan 2024.
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Kuningan 2024. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan akan berlangsung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan tahun 2024 ini.

Masyarakat Kabupaten Kuningan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode selanjutnya, termasuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 27 November 2024.

Mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kuningan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga: Cyrus Margono Sah Jadi WNI, Berpeluang Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

TAHAPAN PILKADA KABUPATEN KUNINGAN

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 3, tahapan pemilihan terbagi atas dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

1. TAHAPAN PERSIAPAN

Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:

a. Perencanaan Program dan Anggaran
(Jadwal akhir Jumat, 26 Januari 2024)

b. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x