Literasi News - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Majalengka menjadi salah satu gelaran pesta demokrasi tingkat daerah di Jawa Barat yang akan diselenggarakan tahun 2024 ini.
Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Majalengka akan digelar serentak bersama Pilkada Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, yang direncanakan akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Majalengka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Baca Juga: Cyrus Margono Sah Jadi WNI, Berpeluang Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.
TAHAPAN PILKADA KABUPATEN MAJALENGKA
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 3, tahapan pemilihan terbagi atas dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
1. TAHAPAN PERSIAPAN
Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:
a. Perencanaan Program dan Anggaran
(Jadwal akhir Jumat, 26 Januari 2024)
b. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)