"Kami ingin di masa datang politik kekuasaan kita sudahi dengan politik kesejahteraan daerah melalui kartu PUMR ini," katanya.
Masyarakat penerima kartu pada saat kampanye Pilkada dari calon kepala daerahnya masing-masing, bisa menagih janji kesejahteraan berupa uang dari APBD setelah pasangan calo sudah terpilih.
Baca Juga: Menangkan Pilkada, Besok, PKB Jabar Launching Tiga Kartu PUMR
"Kami sudah melakukan kontrak politik dengan para calon, ada yang sanggup satu tahun 100Miliar, ada pula yang sanggup 50 miliar perkartu, dalam satu tahun." kata Huda.***