Erni Sugiyanti Usulkan Tambah Fungsi Posyandu Untuk Digunakan Pusat Pelayanan Kesehatan Desa

- 22 Mei 2023, 20:22 WIB
Erni Sugiyanti Laksanakan Penyebarluasan Perda No 3 Tahun 2021.
Erni Sugiyanti Laksanakan Penyebarluasan Perda No 3 Tahun 2021. /Dok. Pribadi

Terkait dengan itu, Erni mengusulkan agar Pemerintah Provinsi menambah fungsi posyandu untuk bisa digunakan sebagai pusat pelayanan kesehatan desa untuk membantu para bidan di Desa.

"Sehingga kesehatan ibu dan anak pada kasus-kasus yang ringan, juga warga desa seluruhnya bisa cepat tanggap ditangani dengan baik," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yuanitasari Ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x