"Kita melibatkan eksternal untuk menjadi penguji sebagai penilai penyeimbang karena kita akan menilainya secara objektif sehingga kita mendatangkan 2 penguji yang dari eksternal salah satunya dari unsur akademisi," tuturnya.
UKK ini digelar dalam 2 hari yaitu mulai tanggal 7 dan tanggal 8 Februari 2024, di mana ini akan dibagi menjadi dua sesi, kegiatan tersebut dillaksanakan di Kantor DPC PKB Subang.
Tercatat hampir 50 Bacaleg mengikuti kegiatan Uji Kelayakan dan Kompetensi Bacaleg DPC PKB Subang ini.***