3 Kategori Parpol di Pendaftaran Pemilu 2024. KPU Umumkan 24 Partai Lengkap, 16 Dikembalikan, 3 Tak Mendaftar

- 20 Agustus 2022, 19:09 WIB
3 Kategori Parpol di Pendaftaran Pemilu 2024. KPU Umumkan 24 Partai Lengkap, 16 Dikembalikan, 3 Tak Mendaftar
3 Kategori Parpol di Pendaftaran Pemilu 2024. KPU Umumkan 24 Partai Lengkap, 16 Dikembalikan, 3 Tak Mendaftar /KPU/KPU.GO.ID

Baca Juga: Bawaslu Instruksikan Bentuk Posko Pengaduan di Provinsi, Kota, dan Kabupaten: Terima Aduan Nama Dicatut Parpol

Kemudian Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pandu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), Partai Kongres, Partai Kedaulatan, dan Partai Reformasi.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah