40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Resmi Mendaftar ke KPU, 24 Parpol Berkasnya Sudah Lengkap

- 15 Agustus 2022, 16:22 WIB
KPU tutup pendaftaran peserta Pemilu 2024:  40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Resmi Mendaftar ke KPU, 24 Parpol Berkasnya Sudah Lengkap
KPU tutup pendaftaran peserta Pemilu 2024: 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Resmi Mendaftar ke KPU, 24 Parpol Berkasnya Sudah Lengkap /Youtube/KPU/

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Baca Juga: 40 Rekomendasi Hadiah Lomba Panjat Pinang Murah Meriah dan Bermanfaat

Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam proses pemeriksaan berkas yakni:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia

11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Dengan demikian jumlah totalnya 40 parpol sudah resmi mendaftar ke KPU sebagai calon peserta pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x