1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golkar
15. Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP)
16. Partai Amanat Nasional (PAN)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Baca Juga: Jadwal Film Indonesia Spesial di TransTV 13-14 Agustus 2022: 3 Srikandi dan Wedding Agreement
Sementara 5 parpol yang sudah mendaftar ke KPU dam dokumen pendaftarannya belum lengkap :
1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima),
2. Partai Reformasi,
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai),
4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan
5. Partai Republikku Indonesia.***