"Apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode," paparnya.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Muncul Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, PDIP: Sudah Cukup Ideal Tak Perlu Diubah Lagi" Termasuk juga untuk membahasnya dengan MPR kata Ahmad Basarah hal itu belum pernah dilakukan.
Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi 3 periode," katanya.
Baca Juga: Kritik Pemerintah, Amien Rais Sebut Perbedaan Mahfud MD Saat Sudah Masuk Kabinet
Tapi menurut Basarah menjelaskan saat ini perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional.
Sehingga menurutnya lagi tidak ada lagi istilsh ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya, sebab pola pembangunan nasional tersebut akan berjalan ditempat tanpa kemajuan.
"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ucapnya.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)