Karyawan Terpapar Covid 19, Tiga Hotel di Kawasan Cipanas Garut Ditutup

- 5 September 2020, 19:48 WIB
Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani.
Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani. /Pikiran-rakyat.com/Aep Hendy/

Sebagai tindak lanjut dari ditemukannya empat karyawan hotel yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, Leli menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan tracking dan tracing kepada seluruh pegawai hotel.

Ia memastikan bahwa seluruh pegawai hotel yang bekerja di tiga hotel yang ditutup itu akan dites usap.

 

“Kami belum bisa memastikan dari mana mereka terpapar? Saat ini kami masih melakukan penelusuran dan samapi saat ini saya masih menunggu laporan dari tim yang melakukan tracking dan tracing terkait hasilnya,” katanya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan hotel dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut melalui surat yang ditujukan kepada pihak managemen ketiga hotel.

Dalam surat bernomor 556/1582/Disparb oleh Dinas Kesehatan pada tanggal 27 Agustus 2020, hasilnya terdapat karyawan/pegawai yang bekerja di tiga hotel di kawasan Cipanas Tarogong yang positif terpapar Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di Kabupaten Garut, kepada pengelola hotel dimaksud untuk menutup sementara operasional usahanya dari tanggal 5 sampai 7 September 2020. Surat tersebut ditanda tangani langsung Kepala Disparbud Garut, Budi Gan Gan.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah