LiterasiNews Garut : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dengan tegas menutup tiga hotel yang berada di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Penutupan diberlakukan mulai Sabtu, 5 September 2020, menyusul adanya sejumlah karyawan di tiga hotel tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.
Adanya tiga hotel yang ditutup Pemkab Garut, diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani.
Dikatakannya, sebelumnya pihaknya telah merekomendasikan agar tiga hotel tersebut ditutup untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan karena ada karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hal ini berawal dari adanya tujuh penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut pada Jumat (4 September 2020) kemarin. Dari tujuh orang tersbut, empat di antaranya diketahui merupakan karyawan dari tiga hotel yang ada di kawasan Cipanas Tarogong," ujar Leli, Sabtu. (5/9) dikutip dari Pikiran Rakyat.com
Menurut Leli, penutupan ketiga hotel memang harus dilakukan guna mencegah terus terjadinya penyebaran Covid-19.
Pihaknya sendiri hingga saat ini masih belum bisa memastikan dari mana keempat karyawan hotel itu terpapar Covid-19, apakah karena sempat kontak dengan tamu hotel atau bisa juga terpapar di luar hotel.