Pertanyakan Akurasi Data di Aplikasi Sidalih KPU, LPP PKC PMII Jabar Temukan Sejumlah Keganjilan

- 13 April 2023, 14:56 WIB
Koordinator LPP PKC PMII Jabara Balyan Saeful Ahkam.
Koordinator LPP PKC PMII Jabara Balyan Saeful Ahkam. /Literasi News


Literasi News - Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) PKC PMII Jabar soroti tidak akurasinya data pemilih di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU, mereka menyebut di beberapa kota ada data pemilih yang tidak singkron.

 

"Aplikasi Sidalih KPU yang sejatinya untuk mempermudah justru yang terjadi banyak ketimpangan dan akurasi data yang tidak sesuai," kata Koordinator LPP PKC PMII Jabar Balyan Saeful Ahkam kepada Literasinews.com Kamis, 13 April 2023.

Kendati tidak merinci secara persis daerah mana saja di Jawa Barat yang tidak sesuai data pemilihnya di aplikasi Sidalih ini, Balyan menyebut pihaknya menemukan keganjilan data ini di beberapa kota kabupaten.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Segera Dibuka, Cek Jadwal Lengkap dan Tahapannya

"Bahkan ada di beberapa kota kabupaten Hak pemilih menjadi banyak dan ada juga yang jadi berkurang, selisih inilah yang menjadi pertanyaan kita," ujar Balyan.

Selanjutnya ia menerangkan seharusnya sidang pleno yang dilakukan di tingkat desa menjadi rujukan untuk di kecamatan dan kecamatan menjadi rujukan di kota/kabupaten.

"Sedangkan hasil pleno yang di pakai di tingkat kabupaten/ Kota tidak menggunakan hasil pleno manual di tingkat kecamatan, tentu ini menjadi tumpang tindih harusnya dari pleno tersebut, data yang di pakai harus sisitematis jangan ada data yang tidak sesuai, apalagi menimbulkan banyak polemik di masyarakat," papar dia.

Ada Warga yang Sudah Meninggal Masih Tercatat Sebagai Pemilih

 

Masalah lain dalan proses input data pemilih Pemilu 2024, kata Balyan banyak data warga yang sudah meninggal tapi masih aktif dan tercatat sebagai peserta Pemilu.

"Harusnya KPU bisa menyederhanakan proses penghapusan data warga yang meninggal dunia dari DP4. Untuk itu pihak KPU harus terus berkoordinasi dengan instansi teknis Pemerintah Daerah," harap Balyan.

Terkait banyaknya data warga yang sudah meninggal dunia yang belum terhapus di SIDALIH, tidak hanya membebankan anggaran dari beban surat suara tetapi proses penetapan DP4 ke DPS, DPS Perubahan dan menjadi DPT membutuhkan waktu dan akan menyebabkan perdebatan panjang.

Selain itu, Lembaga Pemantau Pemilu PKC PMII Jabar juga menyoroti soal Masih banyaknya data ASN, TNI/Polri yang memiliki hak pilih terkait daftar pemilih Pemilu 2024.

Baca Juga: Kemnaker Akan Beri Sanksi Bagi Perusahaan yang Enggan Bayar THR Jelang Hari Raya Keagamaan

Hal ini menindak lanjuti dari temuan Bawaslu terkait adanya 20 ribu anggota TNI dan Polri masuk sebagai pemilih di Pemilu 2024.

"Kami lembaga pemantau pemilu PKC PMII Jawa barat jelas secara tegas mendorong KPU untuk benahi secara berulang proses pemutahiran data pemilih Pemilu 2024," tegas Balyan.

"Jangan sampai Sidalih ini hanya cenderung di paksakan dan merugikan bagi keberlangsungan Demokrasi," pungkas dia.

Untuk informasi, Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024 KPU sudah menyiapkan aplikasi untuk akurasi data pemilih yakni aplikasi yang diberi nama Sidalih singkatan dari Sistem Informasi Data Pemilih.

Aplikasi Sidalih yang berbasis digital ini disebut-sebut dibuat untuk mempermudah hak setiap warga negara terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Dasar hukum aplikasi Sidalih merujuk pada aturan terkait pendataan dan pemukhtahiran data pemilih dalam PKPU No.7 Tahun 2023 perubahan atas PKPU No. 7 Tahun 2022 tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sisitem Informasi Data pemilih . PKPU No.6 Tahun 2021, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan PKPU No.5 Tahun 2021 Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik KPU.***

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x