Perppu Cipta Kerja Disahkan Menjadi UU, Dua Fraksi DPR RI Menyatakan Menolak Dalam Rapat Paripurna

- 21 Maret 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI. DPR RI sahkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).
Ilustrasi Gedung DPR RI. DPR RI sahkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU). /Dok/dpr.go.id

"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perppu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," tuturnya.

Baca Juga: 23 Twibbon Ramadhan 2023 Desain Islami Sambut Bulan Suci

Meskipun demikian, dua dari sembilan fraksi DPR yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak penetapan Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (15/2/2023) menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x