Update Kasus Mario Dandy: Polda Metro Jaya Naikan Status Hukum AG Naik Jadi Pelaku

- 3 Maret 2023, 14:10 WIB
Update Kasus Mario Dandy: Status Hukum AG Naik Jadi Pelaku.
Update Kasus Mario Dandy: Status Hukum AG Naik Jadi Pelaku. /Instagram.com/@_broden

Literasi News - Kekasih Mario Dandy (AG) ditetapkan sebagai pelaku atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, oleh Polda Metro Jaya.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara, yang mana penyidik menemukan peran AG di rangkaian kasus tersebut.

"AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku," tutur Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada keterangan pers, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: 23 Film Hollywood dan Asia yang Tayang Bulan Maret 2023 di Bioskop

Dengan ditemukannya beberapa fakta baru, di antaranya rekaman CCTV dan bukti riwayat percakapan digital, status AG berubah menjadi pelaku setelah sebelumnya ditetapkan menjadi saksi.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci peran AG yang telah ditetapkan sebagai pelaku tersebut.

"Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," tutur Hengki.

Saat aksi penganiayaan yang menimpa David Ozora terjadi, AG diduga terlibat karena berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: NEW! Honda BeAT 2023 150 cc Performa Warna Ciamik Jadi Makin Gaul, Anak Muda Banget!

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x