Tersangka Baru Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Anak Pejabat DJP, Ini Perannya

- 25 Februari 2023, 12:29 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang menimpa anak GP Anssor oleh anak pejabat Dirjen Pajak.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang menimpa anak GP Anssor oleh anak pejabat Dirjen Pajak. /PMJ News/

Literasi News - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, kini menyeret temannya yang berinisial SLRPL sebagai tersangka.

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, Kamis, 23 Februari malam ini kami telah mengalihkan status saudara SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary dalam keterangan pers, Jumat, 24 Februari 2023.

Pihak Kepolisian menetapkan SLR sebagai tersangka karena ia mengiyakan ajakan Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Sabtu 25 Februari 2023: Cek Jam Tayang Catatan Si Bocil, Jurassic Cops, 3 Drakor

SLR mencontohkan "sikap tobat" kepada David untuk ditiru, kemudian ia tidak mencegah dan membiarkan Mario Dandy menganiaya David.

"Peran S lainnya memberikan pendapat kepada MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja'. Lalu merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," tutur Kombes Ade Ary.

Atas perbuatannya, SLR dijerat dengan Pasal 76C jo pasal 80 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang berubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial AG dan SLR dalam kasus penganiayaan terhadap David pada 20 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Sejarah dan Tujuan GP Ansor, Banom NU yang Didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah

"Inisial AG ini pada saat kejadian ada di TKP, jadi si tersangka inisial D kemudian kawannya S ini bersama dengan AG, ini ada di TKP," tutur Kompol Herdikus Yossi, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kepada pers, Kamis, 23 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x