Kominfo Tangani 1.321 Konten Hoaks Bermuatan Politik, Ini Penjelasan Menkominfo

- 5 Januari 2023, 11:05 WIB
Ilustrasi hoaks. Kominfo telah menangani 1.321 konten hoaks bermuatan politik hingga saat ini.
Ilustrasi hoaks. Kominfo telah menangani 1.321 konten hoaks bermuatan politik hingga saat ini. /Pixabay/memyselfaneye/

Literasi News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menangani 1.321 konten hoaks bermuatan politik hingga saat ini.

Penanganan konten hoaks bermuatan politik itu seperti disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat konferensi pers "Menyongsong Pemilu Serentak 2024: Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju" di Kementerian Kominfo, Jakarta, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo menjelaskan pihaknya berupaya untuk menangani konten hoaks bermuatan politik.

"Hingga 4 Januari 2023 (Rabu), informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan; atau kami telah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik," tutur Menkominfo.

Selain hoaks, menurut dia, Kominfo telah menutup 11 siaran streaming TV radikal serta 86 URL atau situs web.

Baca Juga: PPKM Resmi Dicabut Mulai Hari Ini Jumat 30 Desember 2022, Simak Pernyataan Presiden Jokowi

 

Hal itu dilakukan untuk mengawal tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2024 agar tidak dipenuhi dengan budaya politik pascakebenaran (post-truth politics) hingga teknik propaganda semburan dusta (firehose of falsehood) di ruang digital. "Jangan sampai diisi hoaks, disinformasi, malainformasi," ujarnya.

Dengan jadwal kampanye pemilu yang relatif lebih singkat, menurut Johnny, maka potensi pemanfaatan dan penggunaan ruang-ruang digital pun akan bersifat masif.

Oleh karena itu, Menkominfo mengimbau masyarakat menggunakan ruang digital dengan bertanggungjawab dan melakukan hal-hal bermanfaat.

"Memanfaatkan ruang-ruang digital Indonesia untuk meningkatkan kontes pemilu, memanfaatkan ruang-ruang digital kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memanfaatkan ruang digital kita untuk menghasilkan pemilihan umum yang legitimate (logis, red.)," tuturnya.

Baca Juga: 17 Partai Politik Ditetapkan Sebagai Peserta Pemilu 2024, Berikut Pernyataan Resmi KPU

Masyarakat juga diimbau mengedepankan kultur dan etika politik dengan baik serta menghormati para calon pemimpin yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

"Dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat post-truth, baik itu hoaks maupun hate speech ataupun ujaran-ujaran kebencian di dalam ruang-ruang digital kita," katanya.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x