Ketua Pansus Perda Pesantren Desak Gubernur Prioritaskan Bantuan untuk Ponpes Terdampak Gempa Cianjur

- 7 Desember 2022, 22:42 WIB
Ketua Pansus Perda Pesantren Desak Gubernur Prioritaskan Bantuan untuk Ponpes Terdampak Gempa Cianjur.
Ketua Pansus Perda Pesantren Desak Gubernur Prioritaskan Bantuan untuk Ponpes Terdampak Gempa Cianjur. /DOK DPRD Jabar

Literasi News - Ketua Pansus Perda Pesantren Sidkon Djampi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberi perhatian terhadap pondok pesantren yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Sejauh ini kata Sidkon Djampi banyak pesantren yang terpaksa meliburkan proses belajar mengajar karena sarana dan prasarana rusak berat akibat gempa.

Sidkon menuturkan berdasarkan laporan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Cianjur, ada 31 bangunan pondok pesantren yang mengalami rusak berat, dan roboh, bahkan kemudian ada 30 orang meninggal dunia di lingkungan Pesantren.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Selain Tewaskan Pelaku, Seorang Polisi Meninggal, 8 Luka-Luka

"Kami meminta kepada Pemprov Jawa Barat via Gubernur, Wakil Gubernur, Biro Kesra, Sekda Jabar, untuk memberikan perhatian lebih terhadap pondok pesantren yang roboh, rusak berat, dan meliburkan santrinya karena rusaknya sarana dan prasarana Pesantren," kata Sidkon Djampi kepada wartawan Rabu, 7 Desember 2022.

Politisi PKB ini mendesak agar Pemprov Jawa Barat harus melakukan upaya-upaya prioritas untuk mengatasi problem-problem akibat dampak gempa bumi di Cianjur, salah satunya adalah pesantren.

"Seperti yang dialami oleh pondok pesantren Gasol Pusaka dan pondok pesantren Riyadul Alfiyah Cianjur yang mengalami rusak berat," ujar Sidkon

"Upaya-upaya dimaksud misalnya dengan mengupayakan anggaran atau dana perbaikan pondok pesantren dari anggaran-anggaran yang bisa digeser untuk itu," sambungnya

Baca Juga: Gus Muhaimin Minta Pemerintah Prioritas Bantu Ponpes Terdampak Gempa Cianjur

Pemprov Jabar juga kata Sidkon, perlu mengupayakan bantuan pihak-pihak lain yang tidak mengikat, untuk di diabdikan ke pondok-pondok pesantren yang rusak.

"Di samping memberikan santunan atau pengobatan bagi keluarga besar pondok pesantren yang mengalami musibah ini baik karena meninggal dunia atau karena luka-luka," paparnya.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x